Iklan Billboard 970x250

Pentingnya Serikat Pekerja Bagi Kaum Buruh

Pentingnya Serikat Pekerja Bagi Kaum Buruh

Kawan2 kali ini kita sharing tentang ketenaga kerjaan yg bisa dbilang hampir beberapa persen masyarakat di indonesia mayoritas dengan buruh 



Berbicara ketenagakerjaan jelas bila kita bekerja di suatu industri/pabrik pasti ada kaitan nya dengan serikat pekerja yang mana di negara kita telah ditetapkan nya uu 21/2000 tentang kebebasan dalam berorganisasi dan di perkuat dengan uu 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan yg mana di dalam nya di atur tentang sebuah aturan main yg sudah di tetapkan antara si pekerja dan pemberi kerja yg tidak bisa di langgar oleh kedua belah pihak tersebut .

Adapun pasal yg mengatur untuk supaya bisa menghindari terjadi nya phk (pemutusan hubungan kerja) kalo tidak salah ada d pasal 145 uu 13 tentang ketenaga kerjaan yg kurang lebih bunyi nya seperti ini "dengan segala daya dan upaya harus bisa menghindari terjadi nya pemutusan hubungan pekerjaan .

Masih banyak ayat dan pasal2 yg lain nya yg tidak bisa saya sebutkan satu per satu karena kalian bisa searching sendiri dan baca supaya kita masyarakat Indonesia yg mayoritas nya masih buruh pabrik dengan membaca uu 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan tersebut tidak bisa di bodohi oleh aturan2 yang melanggar dengan UU

Maka dari itu untuk kawan2 pekerja industri pabrik jgn ragu untuk berserikat/berorganisasi karena bagi saya pribadi organisasi itu penting .

Apalagi organisasi yg di lindungi oleh Undang Undang jelas dasar hukum nya ada dan nyata kenapa tidak .

Semoga sedikit nya bisa bermanfaat untuk kita semua 
Hidup Buruh Indonesia !!!
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Posting Komentar

Iklan Tengah Post